
Masyarakat diminta untuk mewaspadai segala bentuk investasi yang sifatnya bodong yang mengatasnamakan pasar modal dan menjual saham tetapi dalam bentuk komoditasnya.kata Kepala Kantor Pusat Informasi Pasar Modal BEI, I Gusti Agung Alit
Nityaryana, di sela-sela pelatihan pasar modal Indonesia bagi wartawan,
Jumat (9/11).
Penawaran investasi berupa saham dalam bentuk komoditasnya itu, seperti saham emas, perak,
Penawaran investasi berupa saham dalam bentuk komoditasnya itu, seperti saham emas, perak,
batu bara. Padahal
seharusnya saham itu ditawarkan mengatasnamakan perusahaannya bukan
seperti hal tersebut. Dia mengatakan, oleh karena itu masyarakat diminta
untuk mengecek terlebih dahulu penawaran tersebut supaya tidak menjadi
korban penipuan yang saat ini sedang marak terjadi.
"Untuk mengetahui tentang investasi yang ditawarkan itu benar atau tidak dapat menanyakan kepada kami sebagai penyedia informasi mengenai pasar modal," ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan ketentuan hukum saham yang ditawarkan harus atas nama perusahaan bukan dalam bentuk barang. Sebab Perseroan Terbatas (PT) itu terdiri atas saham yang dapat diperjualbelikan. "Dari data satuan tugas yang menangani hal tersebut, pada 2011 terdapat sebanyak 103 kasus penipuan dengan bentuk penawaran investasi dan dua di antaranya terjadi di wilayah Bali," ucapnya.
Untuk diketahui Jumlah warga Bali yang menjadi investor saham masih sangat sedikit, yakni tidak mencapai 0,5 persen dari jumlah penduduk Pulau Dewata sekitar 3,5 juta jiwa. Dia menjelaskan, berdasarkan data dari jumlah rekening saham saat ini, warga yang menjadi investor itu hanya 4.259 orang. "Persentase investor saham tertinggi berada di wilayah Kota Denpasar, yakni sekitar 70 persen," ucapnya.
sumber Republika.co.id
"Untuk mengetahui tentang investasi yang ditawarkan itu benar atau tidak dapat menanyakan kepada kami sebagai penyedia informasi mengenai pasar modal," ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan ketentuan hukum saham yang ditawarkan harus atas nama perusahaan bukan dalam bentuk barang. Sebab Perseroan Terbatas (PT) itu terdiri atas saham yang dapat diperjualbelikan. "Dari data satuan tugas yang menangani hal tersebut, pada 2011 terdapat sebanyak 103 kasus penipuan dengan bentuk penawaran investasi dan dua di antaranya terjadi di wilayah Bali," ucapnya.
Untuk diketahui Jumlah warga Bali yang menjadi investor saham masih sangat sedikit, yakni tidak mencapai 0,5 persen dari jumlah penduduk Pulau Dewata sekitar 3,5 juta jiwa. Dia menjelaskan, berdasarkan data dari jumlah rekening saham saat ini, warga yang menjadi investor itu hanya 4.259 orang. "Persentase investor saham tertinggi berada di wilayah Kota Denpasar, yakni sekitar 70 persen," ucapnya.
Saham,investasi,BEI,Bursa Efek Indonesia,investasi palsu,investasi bodong,investasi penipuan,investor,surabaya,bali,jakarta,medan,bandung,batam,makasar,penipuan berkedok investasi
No comments:
Post a Comment