Asuransi kesehatan AXA premi murah,Maestro Hospital Plan (MHP):Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan jaminan perawatan kesehatan,dan semakin meningkat juga kesadaran masyarakat akan pentingnya berasuransi,Mendorong P.T.Axa Financial Indonesia untuk meluncurkan sebuah produk terbarunya,yang mampu menjawab semua kebutuhan masyarakat tersebut,yang di beri nama Maestro Hospital Plan.Setelah sebelumnya Axa financial indonesia juga meluncurkan Maestro Elite Care.
Maestro Hospital Plan (MHP) produk ini mampu menjangkau hampir semua kalangan masyrakat,Proses pengajuan yang sangat mudah,dengan premi yang relatif murah,namun memberikan manfaat perawatan rumah sakit yang maksimal,sesuai plan yang di pilih.Produk Maestro Hospital Plan (MHP) ini memiliki empat kategori plan,yaitu plan Opal,plan Zamrud,plan Ruby dan plan Sapphire.Maestro Hospital Plan memberikan manfaat penggantian biaya rawat inap rumah sakit hingga Rp.1 juta/hari,maksimal 90 hari dalam satu tahun.Untuk perawatan intensif hingga Rp.2 juta/hari,maksimal 30 hari /tahun.Penggantian biaya pembedahan hingga Rp.10 juta/pembedahan.Plan ini juga memberikan biaya pemulihan hingga 2 juta.Juga memberikan santunan duka hingga Rp. 10 juta untuk resiko meninggal dunia karena sebab apapun.
Maestro Hospital plan memberikan manfaat jaminan pertanggungan hingga 10 tahun,dengan masa setoran premi hanya 7 tahun,Hal ini berarti anda sebagai klien Maestro Hospital Plan (MHP) mendapatkan 3 tahun pertanggungan tanpa membayar premi asuransi.Maestro Hospital plan (MHP) ini juga memastikan pengembalian premi sebesar 70% dari total premi yang anda setorkan selama 7 tahun,yang akan di kembalikan pada tahun ke 10.
Berikut rincian manfaat MHP
Manfaat Maestro Hospital Plan:
- Penggantian biaya harian kamar rawat inap di Rumah Sakit
Penggantian biaya rawat inap di rumah sakit berupa santunan harian sampai dengan maksimal Rp1 juta/hari selama 90 hari/tahun. - Santunan harian untuk perawatan ICU
Penggantian biaya atas perawatan di ICU sebesar 2 kali dari manfaat santunan harian (Rp.2 juta/har)selama maksimal 30 hari/tahun. - Biaya pemulihan atas perawatan di Rumah Sakit
Biaya pemulihan akan diberikan secara sekaligus apabila menjalani rawat inap di Rumah Sakit selama minimal 7 hari dan berlaku per kondisi medis,hingga maksimal Rp.2 juta. - Penggantian biaya pembedahan
Apabila diperlukan, Anda juga akan mendapatkan penggantian biaya pembedahan sebesar 10 kali dari santunan harian dan akan dibayarkan secara sekaligus maksimal 1 kali/tahun. - Santunan DukaMemberikan santunan duka sebesar 10 kali lipat dari Santunan Harian masing-masing plan. Santunan ini akan diberikan untuk risiko meninggal dunia karena sebab apapun.
- Pengembalian premi pada akhir masa asuransi (Refund of Premium)Pengembalikan 70% dana,dari total premi yang telah dibayarkan selama 7 tahun secara berkala dimana pembayaran akan dilakukan pada akhir masa asuransi atau pada akhir tahun ke-10
Syarat dan Ketentuan untuk memperoleh MHP
- Usia kepersertaan : 0 – 60 tahun
- Masa pembayaran premi : 7 tahun
- Masa berlakunya pertanggungan : 10 tahun
- Masa tunggu 30 hari sejak keikutsertaan Anda dalam polis ini untuk melakukan klaim manfaat penggantian biaya Rumah Sakit, kecuali yang disebabkan oleh kecelakaan.
- Sebagai manfaat tambahan, Anda dapat memilih fasilitas ‘cashless’ di seluruh Rumah Sakit rekanan di Indonesia hanya dengan biaya sebesar Rp.100.000/tahun.
- Copy KTP,copy Kartu Keluarga, copy akte kelahiran dan dokumen terkait lainnya.
Pindahkan sebagian beban terberat anda kepada perusahaan asuransi,yaitu beban ketidakpastian yang mungkin saja terjadi,dan resiko hidup,dengan memulai dari sekarang untuk berasuransi.Karena menjadi perusahaan asuransi atas diri sendiri tidaklah mudah,bisa-bisa seluruh tabungan habis seketika.
No comments:
Post a Comment