Asuransi jiwa haram,menjual nyawa.:Selamat pagi sobat setia Citramaniezs...kita ketemu lagi setelah kemaren sempat off menulis oleh karena sedikit ada kesibukan,hehehehe..sok sibuk banget.
Oke kita langsung saja.Beberapa waktu yang lalu saya ketemu dengan calon nasabah yang anti pada asuransi.Suami istri anti asuransi.Alasannya sederhana banget.Menurut mereka asuransi jiwa itu haram,sama saja dengan menjual nyawa orang yang di asuransikan.Hhhhmmmmm.....Ketemu tantangan nich...saya biarkan saja mereka mengeluarkan segala yang mereka tau tentang asuransi jiwa,apa alasan berkata haram,mengapa berkata menjual nyawa,dsb.Saya terus menggali-bagaimana pemikirannya,kenapa mereka mengatakan asuransi jiwa ini haram.Menarik bukan...?.Oke mari kita lanjutkan.
Setelah menggali sampai hal yang detil,akhir nya sang ayah bercerita,sebenarnya dulu pada awalnya mereka tidaklah anti dengan asuransi.Mereka pernah membeli sebuah mobil baru cash...Kemudian mereka membeli asuransi untuk mobil.Tidak ada masalah ketika itu,semua lancar bahkan sampai tahun berikutnya tidak terjadi klaim,dan premi tahun keduapun lancar di bayarkan.Mobil ini dapat dikatakan mobil kesayangan,tidak ada yang boleh menggunakan mobil itu,kecuali sang ayah(pemiliknya).
Hingga pada suatu waktu,keluarga istri (ipar nya si ayah),datang untuk meminjam mobil,besok untuk di bawa ke kota lain,ada keperluan.Sang suami istri itu saling berpandangan,antara mau ngasi pinjam atau tidak,mereka tidak menemukan alasan untuk menolak.Lagi pula yang datang meminjam ini adalah iparnya sendiri sehingga gak enak hati kalau harus di tolak.Sang ayah ini bekerja sebagai wiraswasta dirumah sehingga tidak terlalu sering untuk keluar menggunakan mobil.Akhirnya istri berkata kepada sang ayah,sudahlah ayah,,,kita kasi aja,toh juga mobil itu sudah kita asuransikan,karena tidak enak hati kalau harus menolak ipar sendiri.Singkat cerita mobil pun di bawa oleh sang ipar untuk waktu sekitar dua hari.Walaupun dalam suasana hati yang tidak terlalu ikhlas mobil pun di berikan.
Malam harinya istri berusaha memberi pengertian kepada sang ayah,yang masih berpikir macam-macam kalau-kalau ada apa-apa dengan mobilnya.Kemudian istri berkata...sudahlah ayah,,,,tenang saja...toh juga mobil itu sudah kita asuransikan,jadi kalau terjadi hal-hal yang tidak di inginkan maka mobil itu akan di ganti oleh pihak asuransi.Pada akhirnya sang ayah mulai merasa tenang.Dan berfikir bahwa jika terjadi sesuatu atas mobil itu maka pihak asuransi akan menggantinya.Singkat cerita,hal yang dikhawatirkan mereka terjadi,mereka mendapat kabar bahwa telah terjadi tabrakan di kota lain yang menyebabkan mobil kesayangan ini ringsek,tidak berbentuk,ipar masuk rumah sakit dengan kondisi kritis.Akhirnya terjadi perdebatan di antara suami istri,saling menyalahkan,sang ayah menyalahkan istri,dan sebaliknya,Kalau saja bukan karena kamu,mobil itu tidak akan kenapa-kenapa,begitu kata sang ayah,yang memang sangat menyayangi mobilnya.Istripun demikian,jika ayah ikhlas tentu tidak akan terjadi apa-apa.Mereka memberikan mobil itu dipinjam karena mereka merasa telah memiliki asuransi.
Andai saja mobil itu tidak di asuransikan mungkin saja tabrakan ini tidak terjadi.Sang ayah mulai berfikir begitu.Untung saja nyawa sang ipar dapat diselamatkan.Memang betul mobilpun diganti dengan yang baru,tetapi sejak saat itu mereka memiliki mental blok,pemikiran negatif, bahwa asuransi adalah biang kerok musibah ini.
Masih menurut mereka,jika memiliki asuransi maka akan diberikan cobaan,tetapi jika kita tidak memiliki asuransi maka kita tidak akan di coba.Begitulah pemikiran yang terbentuk sehingga mereka menolak segala macam bentuk asuransi.Baik asuransi umum maupun terlebih lagi asuransi jiwa,bahkan menurut mereka dengan memiliki asuransi jiwa,itu artinya telah menggadaikan nyawa dengan uang.Sangat miris bukan?Tetapi tidak ada yang salah,hanya ini mengenai pemikiran saja,dari sudut mana kita melihat asuransi itu.
Menurut citramaniezs,Memiliki asuransi atau tidak..Musibah ya tetap musibah,yang mungkin saja bisa terjadi,atau tidak terjadi,karena kita tidak dapat memastikan apa yang akan terjadi bahkan sedetik pun kedepan.Hanya satu hal yang pasti,yaitu setiap orang pasti meninggal dunia.Tetapi tidak tau kapan meninggalnya.Sekarang bagaimana kitanya,apakah akan meninggalkan ahli waris/keluarga dalam kondisi berkekurangan atau meninggalkan mereka dalam kondisi hidup layak.
Memiliki asuransi jiwa atau tidak,kematian itu pasti,dan tidak tau kapan kematian itu terjadi.
Apakah
salah hukumnya jika kita menabung sebagian dari penghasilan kita untuk
masa depan, yang kita tidak tau apa yang akan terjadi?
Asuransi jiwa
adalah tabungan bagi keluarga untuk masa depan.Bukankah kita
mempersiapkan masa depan dari sekarang?.Bukankah kita diberikan pikiran
yang cerdas dan bijak untuk mengatur segala yang telah di berikan-Nya
kepada kita.
Ataukah semua rejeki hari ini harus di habiskan hari ini?
Saya
kira tidak begitu....Jadi membeli asuransi jiwa,sama dengan menabung
mempersiapkan masa depan keluarga,ini poinnya.Apapun yang terjadi kepada
orang yang membeli asuransi jiwa ini,dia telah mempersiapkan tabungan
yang baik untuk keluarganya,agar orang/keluarga yang ditinggalkan tidak
terlantar,dan dapat melanjutkan hidup layak,tidak membebani orang lain.
Nah
terkait dengan uang duka yang diberikan perusahaan asuransi jiwa.Uang
duka(uang pertanggungan) itu adalah suatu kontrak tertulis yang di
ajukan oleh calon nasabah kepada perusahaan asuransi jiwa,dan disetujui
oleh perusahaan asuransi jiwa.Dengan penuh kesadaran,suka-sama
suka,dalam kondisi sehat,dan jelas tidak ada rahasia.Uang duka itu
adalah kompensasi atas tabungan kita di perusahaan asuransi.jadi bukan
pengganti nyawa yang meninggal.Berapapun besarnya uang duka,tidak akan
mampu menggantikan nyawa orang yang meninggal.
Salahkah(haramkah
hukumnya) jika kita membantu meringankan beban orang yang sedang
mengalami musibah?.Bukankah kita harus saling bantu?
Nah perusahaan asuransi jiwa adalah saudara kita yang akan membantu,meringankan beban ketika musibah itu terjadi.
Intinya
adalah...Jika niat membeli asuransi jiwa itu baik,maka akan
Halal,tetapi jika diawali dengan niat dan pemikiran negatif maka akan
menjadi haram.
Analogi lainnya begini:Jika anda bepergian atau mudik
lebaran,nyetir mobil sendiri,apakah anda membawa ban serap,atau ban
cadangan?..tentu dibawa bukan?..pertanyaannya,kenapa harus dibawa?
apakah anda memastikan ban mobil anda akan pecah?...tidak juga
bukan...?ataukah anda berharap ban mobil anda pecah karena anda sudah
siap dengan ban serap?tentu tidak juga bukan?
Tetapi anda membawa ban
serap hanya sebagai pilihan alternatif,atau jaga-jaga ketika terjadi
hal yag tidak diinginkan.Jika anda tidak membawa ban serap tentunya
was-was kalau2 ban pecah ditempat yang sepi dsb.Begitu juga hal nya
dengan asuransi jiwa.Asurani jiwa adalah sebagai dana cadangan ketika
hal yang tidak di inginkan terjadi.Hidup tidak memiliki asuransi
jiwa,bagaikan bawa mobil tanpa membawa ban serap.selalu was-was dengan
ketidak pastian yang kan terjadi.
Atau salahkah hukumnya jika kita bepergian dengan mambawa payung oleh karena kita jaga-jaga takutnya nanti akan turun hujan?.
Tentu tidak bukan...?
Demikian menurut saya...Intinya berasuransi lah dengan niat yang baik.
Bagaimana menurut sobat.......?
ijin share gan
ReplyDeletemonggo....
DeleteBagi saya, menabung ya di bank, bukan di asuransi. Di asuransi, nilai pertanggungan yang akan diberikan beberapa tahun kemudian, seringnya akan lebih rendah future value nya dibanding apabila kita menabung dalam nominal yang sama dalam rekening bank.
ReplyDeleteSama sama ngga bisa ditarik itu tabungan, sama sama ngga bisa ditutup sebelum jangka waktu tertentu.
Tapi nilai future value di rekening bank, pasti akan mengikutin nilai mata uang yang semakin hari pasti akan semakin turun.
Salam antiasuransi.